Kelompok 2
1. Rezi Septrian
2. Erindah Sari Siregar
3. Hartini Anggara Kasih
1. Hubungan
Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen
dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang
disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan
dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan
pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu,
yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang
lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing
masyarakat.
Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam
sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak
kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya
hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap
pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau
kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
b. Tidak ada pihak yang secara
sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan
syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk
diketahui oleh pihak lain
c. Tidak boleh ada pihak yag dipaksa
untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang
dilakukan dalam keadaan terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
d. Kontrak juga tidak mengikat bagi
pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.
2. Gerakan
Konsumen
Salah satu syarat bagi
terpenuhi dan terjaminnya hak-hak
konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku
ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen lahir karena
beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a. Produk yang semakin banyak disatu
pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka,
namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
b. Jasa kini semakin terspesialisasi
sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar
dibutuhkannya.
c. Pengaruh iklan yang merasuki setiap
menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media
informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
d. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan
produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
e. Dalam hubungan jual beli yang
didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
3. Konsumen Adalah Raja
Konsumen setia merupakan idaman setiap
perusahaan. Bagaimana caranya agar konsumen tersebut setia terhadap suatu
perusahaan? Layanilah konsumen kita
layaknya “raja”. Jika kita perhatikan kolom surat pembaca dimedia masa,
banyak sekali pembaca yang mengkritik atau mengeluh terhadap suatu produk.
Kenyataan tersebut memberikan isyarat :
-
Pasar yang bebas dan terbuka pada akhirnya menempatkan konsumen menjadi
raja.
-
Prinsip etika, seperti kejujuran,tanggung jawab dan kewajiban melayani
dengan baik.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar