1.
Pengertian
Sebelum
membahas materi analisis atas laporan keuangan, terlebih dahulu harus dipahami
substansi dari laporan keuangan itu sendiri, dan bagaimana hubungan atar
kelompok/pos yang ada yang merupakan bagian dari laporan keuangan tersebut.
Laporan
keuangan kopersi dapat menyediakan informasi yang berguna bagi pemakai utama
dan pemakai lainnya untuk :
1) Menilai
pertanggungjawaban pengurus
2) Menilai
prestasi/kinerja keuangan koperasi selama satu periode tertentu
3) Menilai
manfaat yang diberikan koperasi kepada anggotanya
4) Sebagai
bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya dan jasa yang
akan diberikan kepada koperasi.
Guna mencapai tujuan tersebut
diperlukan informasi terutama yang berkaitan dengan (a) sumberdaya ekonomis
yang dimiliki koperasi, (b) kewajiban yang harus dipenuhi koperasi, (c)
kekayaan bersih yang dimiliki oleh anggota, dan koperasi itu sendiri, (d)
transaksi, kejadian, dan keadaan yang terjadi dalam suatu periode yang mengubah
sumberdaya ekonomi, kewajiban dan kekayaan bersih koperasi, serta (e) sumber dan penggunaan dana, dan
informasi lain yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi.
Laporan Keuangan Credit
Union (LKSB) merupakan informasi bagi anggota
khususnya, pihak lain dan masyarakat umumnya, melalui proses pembandingan,
evaluasi dan analisa keuangan sehingga
dapat diprediksi tentang apa yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Analisa Laporan Keuangan
adalah suatu proses yang penuh pertimbangan dalam
membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa
sekarang dan masa lalu, tujuan utamanya, menentukan estimasi dan prediksi yang
paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja CU di masa yang akan datang.
Analisis
Laporan Keuangan adalah aplikasi dari
berbagai alat dan teknik analisis pada laporan dan data keuangan untuk
memperoleh ukuran – ukuran dan hubungan – hubungan yang berarti dan berguna dalam
proses pengambilan keputusan. Analisa Laporan Keuangan mengkonversi data-data
menjadi informasi.
Laporan
keuangan koperasi sebagai bagian dari sistem pelaporan keuangan, memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1) Laporan
keuangan merupakan bagian dari pertanggungjawaban pengurus kepada para
anggotanya di dalam RAT.
2) Laporan
keuangan biasanya meliputi neraca/laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
(perhitungan hasil usaha), dan laporan arus kas yang penyajiannya dilakukan
secara komparatif.
3) Sesuai
dengan posisi koperasi sebagai bagian dari sistem jaringan koperasi, maka
beberapa pos/istilah yang sama akan muncul, baik pada kelompok aktiva maupun
kewajiban/kekayaan bersih.
NERACA
AKTIVA :
Aktiva Lancar :
-Kas dan bank
-Simpanan jangka pendek
-Piutang usaha :
- Anggota
- Bukan Anggota
-Penyisihan piutang tak
tertagih
-Piutang lain-lain
-Persediaan
-Pendapatan masih harus
diterima
-biaya dibayar dimuka
Jumlah Aktiva Lancar
Investasi Jangka Panjang :
-Simpanan pokok pada
koperasi
-Simpanan pokok pada koperasi masih harus disetor
Simpanan pokok telah disetor
-Simpanan wajib pada koperasi
-Simpanan wajib pada koperasi masih harus disetor
Simpanan wajib telah disetor
-Simpanan khusus
-Investasi pada badan usaha bukan koperasi
Jumlah investasi jangka panjang
Aktiva
Tetap :
-Tanah/Hak atas tanah
-Gedung/bangunan
-Mesin
-Kendaraan
-Peralatan
-Akumulasi Penyusutan
Jumlah Ativa tetap
Aktiva
Lain-lain :
-Aktiva dititipkan
- Dana
Pengembangan
- Dana over
price
Jumlah dana dititipkan
Aktiva
Titipan :
-Dana Pengembangan
-Dana over price
Jumlah dana titipan
Kewajiban
Titipan :
-Dana Pengembangan
-Dana over price
Jumlah kewajiban titipan
Jumlah Aktiva
|
KEWAJIBAN DAN KEKAYAAN
BERSIH :
Kewajiban Lancar :
-Hutang usaha :
- Anggota
- Bukan Anggota
-Hutang kepada Bank
-Hutang pajak penghasilan
-Biaya yang masih harus
dibayar
-Pendapatan diterima
dimuka
-Dana-dana pembagian SHU
-Simpanan sukarela
anggota
-Simpanan sukarela bukan
anggota
Jumlah Kewajiban Lancar
Kewajiban Jangka Panjang :
-Hutang :
- Anggota
- Bukan Anggota
-Bank
-lain-lain
Jumlah Kewajiban jangka panjang
Kekayaan Bersih :
-Simpanan pokok
-Simpanan pokok belum
disetor
Simpanan pokok disetor
-Simpanan wajib
-Simpanan wajib belum
disetor
Simpanan wajib disetor
-Donasi
-Selisih penilaian kembali
aktiva tetap (+/-)
Cadangan Koperasi
SHU yang belum dibagi
Jumlah Kekayaan Bersih
Jumlah Kewajiban dan kekayaan Bersih
|
2. Fungsi Analisa
Laporan Keuangan
Analisa Laporan Keuangan
berfungsi sebagai :
- Sebagai alat saringan (screening) awal dalam memilih alternatif untuk berinvestasi.
- Sebagai alat prediksi (forecasting) mengenai kondisi dan kinerja keuangan di masa yang akan datang.
- Sebagai proses diagnosis terhadap masalah – masalah manajemen, operasional atau masalah lainnya (alat evaluasi manajemen).
Analisis
hubungan antara suatu angka dengan angka lain dalam analisis laporan keuangan,
dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut ;
- Antara pos – pos yang terdapat dalam laporan keuangan untuk periode yang sama;
- Antara pos – pos yang terdapat dalam laporan
keuangan dengan pos – pos yang sama pada
laporan keuangan sebelumnya; - Antara pos – pos yang terdapat pada laporan keuangan yang sama dalam CU lain.
Kantor akuntan publik
menggunakan audit keuangan atau audit laporan keuangan.
Tujuan akhirnya mengetahui bagaimana keuangan suatu perusahaan/organisasi, dsb.
3. Analisis Laporan Keuangan
2.1. Metode dan Teknik Analisis
Secara umum, metode analisis laporan keuangan
dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu
Metode Analisis Horizontal (Dinamis),
yaitu metode analisis yang dilakukan dengan cara membandingkan laporan keuangan
untuk beberapa periode sehingga dapat diketahui perkembangan dan
kecenderungannya.
2.2. Analisis Rasio.
Rasio-rasio
keuangan pada dasarnya dihitung dengan membandingkan angka-angka di dalam atau
antara Neraca dan Laporan Laba/Rugi (Perhitungan Hasil usaha). Rasio
menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan
jumlah yang lain. Analisis Rasio dapat menjelaskan atau memberikan
gambaran mengenai baik atau
buruknya/naik atau turunnya posisi keuangan dan kinerja keuangan
perusahaan/koperasi, terutama bila angka rasio tersebut dibandingkan dengan
rasio pembanding yang digunakan sebagai patokan normatifnya.
Sebagai bahan ilustrasi, dimisalkan dua koperasi mempunyai
data sebagai berikut :
Koperasi
A Koperasi B
Kas Rp 10.000.000,oo Rp 5.000.000,oo
Utang Lancar Rp 10.000.000,oo Rp 2.500.000,oo
2.2.1. Rasio Likuiditas
Rasio
Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan/koperasi dalam memenuhi kewajiban
jangka pendek (utang lancar) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimilikinya.
Rasio yang sering digunakan adalah (a) Current
Ratio (Rasio Lancar), dan (b) Quick/Acid
Ratio yaitu sebagai berikut :
·
Current
Ratio = Aktiva Lancar ¸ Utang Lancar
Aktiva lancar menggambarkan alat
bayar, dan asumsikan bahwa semu aktiva lancar benar-benar dapat digunakan untuk
membayar. Sementara itu, utang lancar menggambarkan kewajiban yang harus segera
dilunasi/dibayar.
·
Quick
ratio = (Aktiva Lancar – Persediaan)
¸ Utang Lancar
Adapun keempat rasio tersebut dihitung menggunakan rumus
sebagai berikut :
·
Perputaran Piutang = Penjualan ¸ Rata-rata
Piutang
·
ADCR= Jumlah hari dalam satu tahun ¸ Perputaran
Piutang
·
Perputaran Persediaan = Harga Pokok Penjualan ¸
Rata-rata Persediaan
·
ADCI = Jumlah hari dalam satu tahun ¸ Perputaran
Persediaan
2.2.2. Rasio Solvabilitas
Solvabilitas
suatu perusahaan/koperasi menunjukkan kemampuan perusahaan/ koperasi untuk
memenuhi semua kewajiban keuangannya bila perusahaan/koperasi tersebut
dibubarkan. Dalam hal ini, persoalannya adalah bila perusahaan/koperasi
tersebut dibubarkan, apakah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan/koperasi
tersebut cukup untuk menutup semua utang-utangnya (baik utang jangka pendek
maupun utang jangka panjang).
Adapun rasio yang sering
digunakan untuk mengetahui solvabilitas suatu perusahaan/koperasi adalah :
·
Total Debt to Equity Ratio
= (Total Utang ¸ Modal Sendiri) x 100%
·
Long-term Debt to Equity Ratio = (Utang Jk.
Panjang ¸
Modal Sendiri) x 100%
·
Total Debt to Total Assets Ratio = (Total
Utang ¸ Total Aset) x 100%
2.2.3. Rentabilitas
Rentabilitas
suatu perusahaan/koperasi menunjukkan kemampuan perusahaan/koperasi tersebut
untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Cara untuk menilai
rentabilitas suatu perusahaan/koperasi ada bermacam-macam dan tergantung pada
laba dan aktiva atau modal mana yang akan dibandingkan. Pada dasarnya cara
untuk menilai rentabilitas dapat dikelompokan menjadi 2 (dua), yaitu :
1) Rentabilitas
Ekonomi.
Rentabilitas ekonomi adalah perbandingan antara laba usaha
dengan modal sendiri dan modal asing yang digunakan untuk menghasilkan laba
tersebut dan dinyatakan dalam persentase.
Adapun rumus yang digunakan adalah :
·
Net Return on Investment = (EAT ¸ Operating Assets) x 100%
Dimana :
EAT = Laba Setelah Pajak.
Dalam hal ini, faktor-faktor
yang mempengaruhi rentabilitas ekonomi adalah :
·
Profit Margin =
(Net Operating Income ¸ Net Sales) x 100%
·
Operating Assets Turnover = Net Sales ¸ Operating Assets
2) Rentabilitas
Modal Sendiri (Rentabilitas Usaha).
Rentabilitas modal sendiri
adalah perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri
di satu pihak (EAT) dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut di lain
pihak. Adapun rasio yang sering digunakan adalah:
·
Return On Equity =
EAT ¸
Modal Sendiri
sumber : http://kamissore.blogspot.com/2009/02/mengenal-pengertian-analisa-fungsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar